Sabtu, 12 Maret 1983

Israel: Cukupkah Momentumnya?

Komisi Kahan yang dibentuk pemerintah Israel untuk menyelidiki pembantaian para pengungsi Palestina di Beirut Barat telah menyelesaikan kerjanya.

Sebuah tonggak baru dalam kehidupan bangsa Israel telah ditegakkan: kekuasaan hukum harus diletakkan di atas kekuasaan politik. Sebuah sikap menjunjung tinggi keadilan dengan segala konsekuensinya telah dikemukakan, dengan cara yang tidak membawa kepada anarki politik, atau dengan cara yang tidak menghancurkan sendi-sendi pemerintahan. Bahkan memperkuat sendi-sendi itu dari kemungkinan dimanipulasikan terlalu jauh oleh berbagai kecenderungan politk yang ada.